- Revisi perbaikan Upload Ulang Ktp/KK, bisa dilakukan setelah menerima pemberitahuan di No Whatsapp
- Info terbaru : Verifikasi guru ngaji akan dilaksanakan secara bertahap mulai bulan Agustus 2026🙏
Persatuan Guru Ngaji Lampung telah resmi terdaftar sebagai badan hukum
berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0001890.AH.01.07.TAHUN 2023
Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan
Sebaran guru ngaji aktif di seluruh wilayah Provinsi Lampung
Masjid/Musholla
Bergabung: 1 Agustus 2026
TPA
Bergabung: 1 Agustus 2026
Pondok Pesantren - Pondok Pesantren ( Pon-pes Madarijul 'Ulum An-nur Pesawaran Lampung)
Bergabung: 1 Agustus 2026
Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Provinsi Lampung adalah organisasi yang menghimpun para guru ngaji, ustadz/ustadzah, pengajar TPA/MDTA, dan para pengajar Al-Qur'an lainnya di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Tujuan utama PGNI adalah meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru ngaji, serta memajukan pendidikan Al-Qur'an di Provinsi Lampung.
Selengkapnya